Sabtu, 23 Juli 2011

Layanan Hukum

  1. Konsultasi Hukum
  2. Pendampingan ke Kepolisian
  3. Mendampingi/mewakili sidang di Pengadilan
  4. Melayani diskusi dengan Pekerja atau Serikat Pekerja seputar Ketenagakerjaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar